Hakim Mahkamah Konstitusi Menjadi Korban UU PKH
Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, ditangkap KPK karena diduga menerima suap gugatan yang tengah diajukan mengenai pengujian materi Undang Undang
Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, ditangkap KPK karena diduga menerima suap gugatan yang tengah diajukan mengenai pengujian materi Undang Undang