Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan mewajibkan setiap pabrik gula memiliki perkebunan tebu sendiri. Kebijakan ini bertujuan memperkuat pasokan bahan baku dalam negeri, mengurangi ketergantungan pada impor, dan mempercepat target swasembada gula nasional dalam dua tahun.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat menghadiri kegiatan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 29 Juli 2026.
Seluruh Pabrik Gula Wajib Memiliki Kebun Tebu
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh perusahaan pengolahan gula, termasuk perusahaan swasta dan importir gula rafinasi, wajib mengembangkan perkebunan tebu sebagai sumber bahan baku.
Dengan kebijakan ini, perusahaan tidak lagi diperbolehkan hanya mengandalkan bahan baku impor tanpa berkontribusi terhadap pengembangan perkebunan tebu di Indonesia.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan industri gula yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Memiliki Dasar Hukum yang Jelas
Kewajiban pabrik gula memiliki perkebunan tebu sendiri sebenarnya bukan merupakan aturan baru.
Pemerintah mengacu pada beberapa regulasi, yaitu:
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013.
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Berdasarkan Pasal 43 Undang-Undang Perkebunan, industri pengolahan yang menggunakan bahan baku impor wajib membangun kebun sebagai sumber pasokan paling lambat tiga tahun setelah mulai beroperasi secara komersial.
Selain itu, setiap pabrik gula diwajibkan memenuhi sedikitnya 20 persen kebutuhan bahan bakunya dari perkebunan milik sendiri secara berkelanjutan.
Penegakan Aturan Akan Lebih Ketat
Menurut Menteri Pertanian, regulasi tersebut telah berlaku sejak tahun 2014. Namun, implementasinya dinilai belum berjalan secara optimal.
Akibatnya, ketergantungan terhadap impor masih tinggi dan penyerapan hasil panen tebu dalam negeri belum maksimal.
Melalui pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap seluruh perusahaan benar-benar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Program Peremajaan Perkebunan Tebu
Selain memperketat regulasi, pemerintah juga menjalankan program peremajaan tanaman tebu melalui metode ratoon clearing.
Target program tersebut meliputi:
- 100.000 hektare pada tahun 2026.
- 150.000 hektare pada tahun 2027.
Program ini bertujuan meningkatkan produktivitas kebun tebu sehingga pasokan bahan baku bagi industri gula semakin kuat dan berkelanjutan.
Target Swasembada Gula dalam Dua Tahun
Kebijakan ini menjadi bagian dari program pemerintah untuk mencapai swasembada gula nasional dalam waktu dua tahun.
Target tersebut akan dicapai melalui beberapa langkah strategis, antara lain:
- Memperbaiki tata kelola industri gula.
- Meningkatkan produktivitas perkebunan tebu.
- Memperkuat pasokan bahan baku dari dalam negeri.
- Mengurangi ketergantungan terhadap gula impor.
Selain memenuhi kebutuhan konsumsi nasional, pemerintah juga mendorong pengembangan tebu sebagai bahan baku bioetanol guna mendukung ketahanan energi.
Manfaat Kebijakan bagi Industri Gula
Kewajiban memiliki perkebunan tebu sendiri diperkirakan memberikan berbagai manfaat bagi industri gula nasional.
Beberapa manfaat tersebut meliputi:
- Menjamin ketersediaan bahan baku.
- Mengurangi ketergantungan terhadap impor.
- Meningkatkan efisiensi produksi.
- Memberikan kepastian pasar bagi petani tebu.
- Mendorong investasi di sektor perkebunan.
- Memperkuat daya saing industri gula nasional.
Integrasi antara perkebunan dan pabrik pengolahan diharapkan menciptakan rantai pasok yang lebih efisien.
Tantangan dalam Pelaksanaan Kebijakan
Meskipun memiliki tujuan yang baik, penerapan kebijakan ini tetap menghadapi sejumlah tantangan.
Beberapa di antaranya adalah:
- Ketersediaan lahan untuk pengembangan kebun tebu.
- Besarnya kebutuhan investasi perusahaan.
- Peningkatan produktivitas tanaman.
- Dukungan teknologi budidaya.
- Pembangunan infrastruktur pendukung.
Kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan petani menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini.
Dampak bagi Sektor Agribisnis
Kebijakan ini menunjukkan bahwa pembangunan industri tidak hanya berfokus pada sektor hilir, tetapi juga memperkuat produksi di tingkat hulu.
Model integrasi antara perkebunan dan industri pengolahan dapat menjadi contoh bagi berbagai komoditas pertanian maupun peternakan di Indonesia.
Dengan pasokan bahan baku yang lebih terjamin, industri diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah, memperkuat ketahanan pangan, serta menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat.
Kesimpulan
Kebijakan yang mewajibkan pabrik gula memiliki perkebunan tebu sendiri merupakan langkah penting dalam mempercepat swasembada gula nasional. Didukung oleh program peremajaan tanaman, peningkatan produktivitas, dan penguatan pasokan bahan baku domestik, Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk mengurangi ketergantungan pada impor.
Keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada komitmen seluruh pelaku industri, dukungan pemerintah, serta sinergi dengan petani tebu dalam membangun industri gula yang lebih mandiri, efisien, dan berdaya saing.
FAQ
Mengapa pabrik gula diwajibkan memiliki perkebunan tebu sendiri?
Kebijakan ini bertujuan menjamin ketersediaan bahan baku, mengurangi ketergantungan pada impor, dan mendukung swasembada gula nasional.
Apa dasar hukum kebijakan tersebut?
Pemerintah mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Berapa target program peremajaan tebu?
Pemerintah menargetkan peremajaan 100.000 hektare pada tahun 2026 dan 150.000 hektare pada tahun 2027.
Apa manfaat kebijakan ini bagi petani tebu?
Kebijakan ini diharapkan meningkatkan penyerapan hasil panen, memberikan kepastian pasar, serta memperkuat kemitraan antara petani dan industri.
Bagaimana kebijakan ini mendukung swasembada gula?
Dengan memperkuat produksi tebu dalam negeri, industri gula akan memiliki pasokan bahan baku yang lebih stabil sehingga ketergantungan terhadap impor dapat dikurangi.
Sumber:
ANTARA. Indonesia orders sugar processors to own local cane plantations. 29 Juli 2026.
🔥 Saatnya memberikan nutrisi tambahan yang lebih maksimal untuk ternak Anda bersama produk molases berkualitas dari Molasindo.
Dengan kualitas yang terjaga dan pasokan yang stabil, Molasindo hadir sebagai solusi kebutuhan molases untuk mendukung produktivitas peternakan Anda. Jadikan molases sebagai bagian dari strategi pakan yang lebih efektif dan menguntungkan.
Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan produk molases berkualitas terbaik 🤝
📞 Hubungi kami untuk informasi dan pemesanan:
Admin : 0812-9250-4070
📲 Instagram: @molasindo
🌐 Website: klik disini
📺 YouTube: Molasindo
Mari tingkatkan kualitas pakan, optimalkan performa ternak, dan raih hasil usaha yang lebih baik bersama Molasindo — Solusi Molases Berkualitas untuk Peternakan yang Lebih Produktif. 🚜🐄🌱

